Bagian Perekonomian kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang telah dilaksanakan pada Rabu dan Kamis, 23 – 24 November 2016 bertempet di Hotel Puri Perdana Blitar. Tujuan utama dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dengan peserta SKPD Pengelola DBHCHT Tahun 2016, Kasi Trantib dan Kasi Kesos Kecamatan se-Kabupaten Blitar, dan masyarakat / pedagang rokok.