Pemerintah berko
mitmen untuk mencapai inflasi yang rendah dan stabil dengan membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tiap Kabupaten/Kota di Indonesia. Kestabilan harga tidak hanya cukup dilaksanakan di pusat, karena itulah perlu dibentuk TPID guna menjaga kestabilan harga di daerah. Tim Pengendalian Inflasi Daerah pertama kali dibentuk pada Tahun 2008 setelah sebelumnya pada Tahun 2005 dibentuk Tim Pengendalian Inflasi pada level pusat.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Kabupaten Blitar baru dibentuk pada Tahun 2015 sesuai dengan SK dari Bupati Blitar. Meski terbilang masih baru, namun Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar telah memberikan kontribusi di Kabupaten Blitar. Diharapkan kedepannya Tim Pengendalian Inflasi Kabupaten Blitar akan terus meningkatkan perannya dalam menjaga kestabilan harga.